Penuhi Janji, Senator Aceh Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

oleh -67.579 views
Senin Depan, Oditur Militer Akan Bacakan Tuntutan Kasus Imam Masykur
Haji Sudirman dan almarhum Imam Masykur. (Foto ist)

Jakarta | MEDIAREALITAS – Haji Sudirman sapaan Haji Uma anggota DPD RI Asal Aceh, ikut hadir dalam sidang pamungkas kasus pembunuhan Imam Masykur warga Bireun Aceh, Senin 11 Desember 2023.

Senator Aceh itu terlihat selalu hadir disetiap tahapan kasus tersebut, mulai tahap penyelidikan hingga sidang putusan pergama, tidak hanya itu ia juga ikut mengawal perjalanan kasus pembunuhan Imam Masykur, bahkan selalu setia menjemput ibunda Almarhum setiap tiba di Jakarta.

“Ini merupakan komitmen saya dari awal kasus ini kita angkat ke publik, saya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas” ungkap Haji Uma.

BACA JUGA :  IKA Menduga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin, Terindikasi Praktik Kolusi Dan Nepotisme

Kata dia, dirinya akan terus mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur jika nantinya terjadi banding atas putusan hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Seperti diketahui hari ini, Senin ini Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Cakung Jakarta, menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur.

Menurut putra asli Aceh itu, Hakim ketua menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan Pidana Seumur Hidup dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Kesatuan TNI.

BACA JUGA :  SAPA Dukung DPRA Usut Pengelolaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

Kata dia, masing-masing Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Sidang itu ucapnya, dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Prakamto, didampingi Hakim Anggota I Letkol Chk Idolohi, Ha-kim Anggota II Mayor Kum Aulisa Dandel, dan Panitera Peng-ganti Pelda Hartono, demikian.

Editor: Rahmad