Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Akan Divonis: Haji Uma Mohon Doa Rakyat Aceh

oleh -76.579 views
Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Akan Divonis
Foto Istimewa

Jakarta | MEDIAREALITAS – Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur, akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa pembunuhan Imam Masykur, warga Bireun Aceh, pada Senin 11 Desember 2023.

Itu disampaikan Haji Sudirman sapaan Haji Uma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh kepada Mediarealitas, Minggu 10 Desember 2023.

Kata dia, dirinya sudah menerima pemberitahuan sidang putusan melalui kepala Oditur Militer II-07 Kol. Riswandono, tanggal 6 Desember 2023 lalu termasuk menerima salinan surat panggilan yang ditujukan kepada saksi-saksi

BACA JUGA :  SAPA Dukung DPRA Usut Pengelolaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

Selain itu Haji Uma juga memohon doa kepada seluruh rakyat Aceh agar majelis hakim menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan Oditur Militer yaitu pasal 340 hukuman berencana dan pemberhentian dengan tidak hormat dari TNI.

“Kita sangat mengharapkan doa dari seluruh rakyat Aceh pada khususnya, agar hakim menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yanitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana” ungkap Haji Uma

BACA JUGA :  SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas Di Bandung

Kata Senator Aceh, dirinya tetap komit untuk mengawal kasus ini hingga selesai sebagaimana janjinya pada saat mengangkat kasus ini ke publik hingga viral pada akhir Agustus 2023 lalu, ungkap Haji Uma.

Editor: Rahmad