Polisi Data Aset Selebgram NU Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

oleh -294.579 views

Makassar | MEDIAREALITAS – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengusut dan mendata aset-aset milik selebgram Nur Utami yang diduga terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Pengusutan aset Nur Utami ini dilakukan Polda Sulsel melalui koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Nur Utami diduga tidak terlibat secara langsung dengan peredaran narkoba sindikat tersebut, tetapi turut memanfaatkan dan menikmati aset-aset hasil dari penjualan narkotika jaringan Fredy Pratama.

“Polda Sulsel akan mendata jaringan-jaringannya yang ada di sini. Selalu berkordinasi dengan Mabes Polri di dalam pengungkapan kasusnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Komang mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Bareskrim Polri. Polda Sulsel, katanya, belum menerima laporan untuk hasilnya. Untuk itu, Polda Sulsel belum mengetahui secara pasti lokasi aset-aset Nur Utami yang diduga berasal dari sindikat gembong narkoba Fredy Pratama. 

“Kita selaku aparat penegak hukum tetap mem-back up pengungkapan kasus ini. Intinya siapa pun yang melakukan tindakan pasti akan lakukan koordinasi dengan kita,” kata Komang.

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama melalui suaminya dengan inisial S.

S merupakan salah satu bandar atau pengendali narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Ihwal itu nampak jelas dari postingannya di media sosial Instagram melalui akun @nurutami.s.

Sumber: beritasatu