Kemenkumham Rotari 120 Jabatan, Said Mahdar Kalapas Kls IIA Aceh, Jadi Kadivpas Kanwil Kalsel

oleh -378.759 views
Kemenkumham Rotari 120 Jabatan, Said Mahdar Kalapas Kls IIA Aceh, Jadi Kadivpas Kanwil Kalsel

Jakarta | MEDIAREALITAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan promosi dan rotasi 120 Pegawai Jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kemenkumham. Yasonna mengatakan promosi dan mutasi ini untuk penyegaran sekaligus melahirkan gagasan-gagasan baru di Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi memaparkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” sebut Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama, Senin, 25 September 2023.

Rotasi jabatan tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk Kanwil Kemenkumham Aceh terdapat dua pegawai jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama bergeser dan satu Kalapas mendapat promosi jabatan yaitu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Bc.IPSPd. M.Si dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan digantikan oleh Yulius Sahruzah, Bc.IP SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang.

Kemudian Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Reynaldi, Amd. AKU P. SH. MH dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Divisi Admistrasi Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur dan digantikan oleh Sri Yusfini Yusuf, SH. MS.i yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Admistrasi Kanwil Kemenkumham Banten. (*)