Sekjen Kemenkumham : Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

oleh -322.759 views
Sekjen Kemenkumham Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

Jakarta | MEDIAREALITAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti, Senin (07/08/2023).

Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 – 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula.

Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kementerian Hukum dan HAM akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kementerian Hukum dan HAM, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.

Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kementerian Hukum dan HAM, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM. (*)