Diduga Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh Sampai Tewas, Haji Uma: Presiden Jokowi, Pecat dan Proses Secara Hukum

oleh -579.759 views
Diduga Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh Sampai Tewas, Haji Uma: Presiden Jokowi, Pecat dan Proses Secara Hukum
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H. Sudirman atau sapaan akrab Haji Uma

Jakarta | MEDIAREALITAS – Terkait meninggalnya Imam Masykur warga Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, diduga disiksa oknum Paspampres. Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman mendesak Presiden Jokowi, sengera pecat dan proses secara hukum.

Hal itu disampaikan Haji Uma kepada wartawan, Minggu (27/8/2023). Tidak hanya itu ia mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres itu.

“Presiden Jokowi harus memberhentikan secara tidak terhormat kepada oknum Paspampres yang diduga pelaku penyiksaan terhadap Imam Masykur” kata Senator Aceh.

Walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan, ucap nya.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

Informasi diperolah, korban meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami penganiayaan dan pemerasan, diduga dilakukan oknum Paspampres Praka RM.

Sebelumnya berita penganiayaan korban diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp.

Beberapa video yang beredar, dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.

Dalam video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera korban akan mati.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Tidak hanya itu terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti ketakutan dalam berbicara.

Dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dua orang, ucap Haji Uma. (*)