Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO

oleh -320.759 views
Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO

Jambi | MEDIAREALITAS – Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta i mencatat sebanyak 28 laporan polisi diterima dari bulan Juni hingga sekarang, Senin, (24/7/2023).

Disampaikan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat di Polda Jambi dan jajaran telah menetapkan sebanyak 37 orang dengan korban 31 orang.

“Dari 37 tersangka 6 diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan Mengeksploitasi atau menjual.

” Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang, bukti hotel, hp, alat pengaman, paspor dan lain-lain.

Selain Dirreskrimum Polresta Jambi Polda Jambi juga menjelaskan bahwa Polres Kerinci juga berhasil mengungkap kasus TPPO yang akan di berangkatkan ke Malaysia sebagai TKI.

Dirreskrimum polda jambi Kombes Pol Andri Ananta menyebutkan bahwa modus calon dengan berpura-pura merekrut orang yang ada di kabupaten Kerinci untuk dipekerjakan sebagai TKI.

“Pelaku berpura-pura akan mempekerjakan korban di Malaysia dengan iming-iming gaji 7 juta perbulannya,” ujarnya.

Pelaku juga menyiapkan paspor dan kartu HP untuk di Malaysia selain itu pelaku juga meminta korban uang sebesar 5 juta sebagai syarat agar bisa bekerja disana.

Pelaku yang saat ini amankan satu orang dan bekerja sendiri, nanti akan kita kembangkan apakah nanti ada yang membantu atau sendiri, jika nanti ada kerja sama dengan orang lain maka akan kita lakukan penindakan, tegasnya.

Untuk diketahui demi agar bisa berangkat menjadi TKI di Malaysia korban menggadaikan motor dan juga sertifikat rumahnya. Pelaku dan korban di amankan saat diperjalanan ke Dumai Pekan Baru. (*)