Langsa | MEDIAREALITAS – Sering transaksi Narkoba, seorang Nelayan IA warga Matang Panyang, Langsa Timur, di ringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa pada 08 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH kepada Wartawan Jumat (9/6/2023) mengatakan tersangka kita amankan di areal tambak.
Nelayan itu diringkus berdasarkan laporan masyarakat setempat. Tidak lama dalam penyelidikan pelaku beserta barang bukti diamankan, ujar IPTU Shandy.
Untuk BB kita amankan berupa empat paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,04 Gram, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu timbangan digital, satu unit HP dan satu tas sandang warna biru.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut. (red)


