YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksa Kasus Proyek KM 6 Langsa, Dibangun Asal Jadi : Masyarakat Kuala Kecewa

oleh -135.579 views
YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksa Kasus Proyek KM 6 Langsa
Warga Kuala Langsa Usman (alias dekcik)

Langsa | Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,. M.Si, M.Kn, mendesak Kejati Aceh, agar segera perisak PPTK dan pihak pelaksana proyek pembangunan jalan KM 6 Langsa, Pemko Langsa, Provinsi Aceh.

Jalan yang dibangun asal jadi itu tidak digunakan plang papan nama proyek dilokasi. Babgunan itu terkesan asal jadi ujar, H Thalib kepada sejumlah Wartawan di Langsa Senin (1/5/2023) pagi.

H Thalib mintak Kejati untuk menyikapi kasus ini, banyak masyarakat yang resah terhadap pembangunan jalan menuju ke Kuala Langsa, ujar Dosen FH Unsam.

Secara kasat mata padut diduga pembangun jalan itu, ada titik-titik yang tidak tersentuh pengaspalan, sebut mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Langsa Agar Tetapkan Tersangka Baru Kasus PDAM Langsa

Sementara itu masyarakat Kuala Langsa, Usman As, kepada Wartawan menyebutkan kekecewaanya saat dilakukan pekerjaan pengerasan badan jalan Negara KM 6 Yang diduga tidak Tepat pada sasaran dikerjakan.

Proyek KM 6 Langsa
Proyek KM 6 Langsa

Adanya laporan informasi, segelintiran dari masyarakat desa Kuala Langsa, kecewa saat dilakukan pekerjaan pengerasan badan jalan negera, yang berlokasi dijalan kilo meter 6 kuala langsa Kecamatan Labgsa Barat Kota Langsa, Yang diduga tidak tepat pada sasaran sedang dikerjakan, oleh pihak pelaksana atau pun kontraktor/rekanan itu, ujar Usman, alis Dekcik.

Ditambah lagi, dari status plang papan anggaran proyek itu, yang tidak ditampilkan secara publk. Malah, ditampilkan diujung titik dimana awal proyek kontrak dikerjakan di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kabupaten Aceh Timur

“Kalau plang papan nama proyek yang sedang kami kerjakan sekarang ini, dikuala Langsa ini, tidak terlihat sama sekali dilapangan, ujar dekcik.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Langsa Agar Tetapkan Tersangka Baru Kasus PDAM Langsa

Sementara PPK wilayah 5 pupr provinsi Aceh, kalau untuk sebagai kepala wilayah 5 adalah pak zulpian, diwawancara melalui Pak Wan, mengakui sebagai PPK proyek jalan Km 6 Kuala Langsa, Minggu, (30/4/2023), yang ditemui sekitar pukul.13.50.wib, menyebutkan, kalau plang papan nama proyek yang sedang kami kerjakan di jalan Kuala Langsa, ada di Aceh Timur, yang berawal titik proyek bersamaan dengan proyek di Kuala Langsa, dan proyek tersebut ada 5 titik dalam satu paket, sebut Pak Wan. (Tim redaksi)