Langsa | Realitas – Judi togel Onlene, semakin marak di Kota Langsa, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta Penegak Hukum di Langsa, tangkap cukong cukong judi.
Selama ini terkwasan ada pihak pihak yang menutupi kasus ini secara diam diam, atau kita melihat tidak tersentuh hukum di wilayah ini, ujar H Thallib.
Dugaan peredaran judi togel online, yang menggunakan sms telepon selular jenis titut, terpantau kita selama ini, penagak hukum sangat gampang untuk melacak kasus ini.
Yang semakin semaraknya, diseputaran daerah kantor cabang PT. KAI Cabang Langsa, ujar H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.
Diduga pula tidak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa, kita mintak penegak hukum tangkap cukong cukung judi di Langsa.

Ironisnya lagi, dugaan jelas-jelasnya di hadapan depan mata, kita ada permainan nya.
Peredaran judi online tipe sms telepon selular titut itu, diduga adanya pembiaran oleh pihak APH daerah kecamatan mau pun daerah kota Langsa itu sendiri.
Kita terus pantau peredaran judi onlene dan kita sudah mengetahui, lokasi lokasinya dan sudah terpantau kita selama ini di lapangan, siapa yang ikut bermain juga sudah diketahui, tinggal kita laporkan saat nanti, ujar H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Ada pun, informasi yang dihimpun oleh awak Media Realitas, dikota Langsa. Selama ada perjudian togel online tersebut, tidak tersentuh oleh hukum didaerah.”Terangnya masyarakat itu, dini hari Sabtu (29/04/2023)
Peredaran judi online yang kembali marak di Kota Langsa seperti berjalan mulus, ujar sejumlah sumber kepada media ini Sabtu (29/4/2023).
Menurut sumber, cukong cukong judi onlene, berada di pusat Kota Langsa, yang lokasi berada di kawasan Kafe depan SMA negeri 3 Langsa, dan kawan jalan Iskandar muda Langsa, dan beberapa lokasi lainnya.
Masyarakat kota Langsa, juga meminta pihak penegak hukum segera tangkap cukong cukong judi onlene di Langsa ujar salah seorang warga kota Langsa. (red)

