Duh! Jaksa dan Pengacara Digerebek Berduaan di Hotel

oleh -175.759 views

Lampung | Realitas – Jaksa dan pengacara kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru 2022.

Jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) itu langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

BACA JUGA :  JELANG MUSDA VI KAHMI BATAM, FARHAN MULAI KONSOLIDASI DUKUNGAN: PERTARUNGAN KETUA MAKIN PANAS

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis.

Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal perzinahan di KUHP.

“Kami terapkan Pasal 284 KUHP,” kata Dennis. (cnn)