Duh! Jaksa dan Pengacara Digerebek Berduaan di Hotel

oleh -173.759 views

Lampung | Realitas – Jaksa dan pengacara kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru 2022.

Jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) itu langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan, Proses Hukum Dilakukan Secara Profesional Tanpa Pandang Bulu

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

BACA JUGA :  Nasir Djamil Raih Pimred Award 2026, Tegaskan Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis.

Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal perzinahan di KUHP.

“Kami terapkan Pasal 284 KUHP,” kata Dennis. (cnn)