Selama Tahun 2022 Kasus Pidana Di Singkil Meningkat

oleh -79.579 views
Selama Tahun 2022 Kasus Pidana Di Singkil Meningkat

Aceh Singkil | Realitas – Selama tahun 2022 jumlah kasus pidana di Wilayah hukum Polres Aceh Singkil mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman dalam keterangan pers terkait kinerja sepanjang 2022, Jumat (30-12-2022).

Dijelaskan, Kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim selama tahun 2022 sebanyak 133 kasus, lebih meningkat dibanding dengan tahun 2021 yaitu sebanyak 99 kasus.

Sat Narkoba, Jumlah kasus yang ditangani oleh Sat Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil selama tahun 2022 sebanyak 24 kasus, lebih meningkat daripada tahun 2021 yang hanya 21 Kasus.

Sementara kasus yang ditangani pada tahun 2022 diantaranya 19 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan 5 kasus narkotika jenis ganja, dengan jumlah barang bukti jenis sabu sebanyak 7,74 gram dan 510,52 gram jenis ganja.

BACA JUGA :  LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang

Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Singkil paling besar jumlah barang buktinya yaitu jenis ganja 415,88 gram pada bulan maret 2022 dan 2,34 gram jenis sabu pada bulan april 2022.

Sat Lantas, Pada tahun 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas diwilayah kabupaten Aceh Singkil meningkat dari tahun 2021 dengan jumlah pelanggaran sebanyak 1.785 sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.446.

namun pada tahun 2022 jumlah tilang yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Singkil menurun dai 2021 yang jumlahnya 486 iang dan pada tahun ini hanya 435 tilang, sedangkan jumlah teguran pada 2022 lebih banyak disbanding tahun sebelumnya yaitu 1.350 teguran dari tahun lalu yang hanya 960 teguran.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tangkap 12 Anggota Gemot Di Kota Medan

Selanjutnya terkait kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2022 juga meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 23 kasus meningkat 43 kasus menjadi 66 kasus yang ditangani oleh Sat Lantas Polres Aceh Singkil dengan rincian luka ningan sebanyak 76 org, luka berat 26, meninggal dunia 16 org dan kerugian material sebanyak Rp. 92.000.000, meningkat sebanyak Rp.30.700.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.61.300.000.

“Peningkan kasus terjadi lantaran aktivitas masyarakat meningkat setelah terjadi pelonggaran pasca Covid-19, Dan berharap tahun 2023 akan lebih baik dari tahun ini “, tutup Iin Maryudi Helman.(Rostani)