Muara Enim | Realitas – Pemkab Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si. dan Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., beserta para Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (05/12/2022).
Dalam penjelasannya, Pj. Bupati menyampaikan dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muara Enim dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim.