Pidie | Realitas – Para Mama Muda di Padang Tiji, Pidie, dilaporkan dicabuli dukun berjulukan Pesulap Hijau.
Aksi pencabulan oleh pesulap hijau tersebut bukan hanya dilakukan sekali, tapi mencapai 84 kali dalam tempo satu tahun.
Hasil pemeriksaan polisi akhirnya menguak tabir mengapa para mama muda tak bisa berkutik saat tubuhnya digerayangi sang dukun bejat.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pidie, Rabu (26/10/2022).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, SH menjelaskan, perbuatan pencabulan dilakukan dengan kekerasan oleh dukun berjubah hijau terjadi di beberapa tempat, sejak pertengahan Juli 2021 hingga Agustus 2022.
Dalam laporannya, korban mengikuti permintaan pelaku lantaran mendapat ancaman akan dibunuh secara gaib, ujar AKBP Padli.
Akibat perbuatannya, dukun BY alias Pesulap Hijau dijerat dengan pasal jarimah pemerkosaan Pasal 48 Junto Pasal 52 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 175 kali atau penjara 175 bulan. (S)

