Divisi Propam Akan Dirombak

oleh -67.579 views
Divisi Propam Akan Dirombak
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah

Jakarta | Realitas – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, perombakan struktural secara terbatas terhadap Divisi Propam Polri membutuhkan proses, analisis, serta pengkajian terlebih dahulu.

“Jadi dalam melakukan perombakan struktural itu perlu proses, analisis, pengkajian dan untuk mengatakan efektif atau tidak efektif itu setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian,” kata Nurul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022).

Dikatakan Nurul, perubahan struktural tersebut akan ditangani oleh Satuan Fungsi (Satfung) Srena Polri. Nantinya, Satfung yang akan menentukan apakah perubahan tersebut sudah efektif atau tidak berdasarkan dari mekanisme yang ada.

“Satfung yang menangani itu Srena kemudian dilakukan kajian-kajian dan FGD (focus group discussion) pendapat dari para pakar,” ucapnya.

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan bahwa, hasil kajian tersebut diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

“Kemudian dilakukan ajuan ke Kemeneterian PANRB dan di sana juga dilakukan kajian dan selanjutnya juga dilakukan pengkajian ke Setneg (Sekretariat Negara),” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Internal

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian dalam melakukan reformasi di tubuh Polri sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pemerintah, kata Mahfud, merekomendasikan perombakan struktural secara terbatas terhadap Divisi Propam sehingga tidak menjadi kekuatan tersendiri di tubuh Polri.

“Kita juga merekomendasikan perombakan struktural secara terbatas, yaitu Divisi Propam, supaya kewenangannya dipecah, tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri, yang menakutkan,” ujar Mahfud dalam rilis hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik atas Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi dan Hukum dan Prospek Elektoral Jelang 2024 ” yang digelar secara virtual, Minggu (2/10/2022).

Mahfud mengatakan, selama ini, Divisi Propam Polri terkesan menjadi kekuatan sendiri yang menakutkan termasuk kepada atasannya. Akibatnya, potensi terjadinya abuse of power sangat tinggi sebagaimana terjadi dalam kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA :  Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Internal

“Karena abuse of power, itu yang terjadi dengan kasus Sambo,” kata Mahfud.

Mahfud tidak menjelaskan lebih detail lagi soal perombakan struktural terbatas di tubuh Polri khususnya Divisi Propam. Selain soal perombakan Divisi Propam Polri, kata Mahfud, pengawasan dari luar oleh Kompolnas bakal mengalami perubahan. Meski demikian, Mahfud tidak menerangkan detail soal perubahan peran Kompolnas.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Presiden Jokowi juga concern dengan reformasi kultural Polri terkait masalah hidup mewah hingga persoalan judi.

“Untuk Polri, kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk melakukan reformasi terutama kultural, yaitu masalah hedonisme, hidup mewah, sewenang-wenangan, itu sudah menjadi perhatian dari Presiden, bahkan Kapolri sendiri, dua hari yang lalu sudah mengumumkan 10 bandar judi, yang sebagiannya sudah lari ke luar negeri. Kemudian memerintahkan penyelidikan terhadap rekening 303, tegas Mahfud. (*)

Sumber: BeritaSatu.com