Penyidik Cek Fisik Terhadap Kasus Pengadaan Wastafel

oleh -119.759 views
Penyidik Cek Fisik Terhadap Kasus Pengadaan Wastafel
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya

Banda Aceh | Realitas – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Perkembangan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.

BACA JUGA :  Polemik Kantin MBG Mencuat, PIC SPPG Yayasan Boga Gizi Sarana Maulidan: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin dan Bermutu

Saat ini, sambungnya, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik. Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.

“Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara,” kata Sony.

BACA JUGA :  PIC SPPG Karang Anyar Nanda Syahputra: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin

Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar. (*)