Keuchik Gampong Kabu Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Ijazah Palsu

oleh -315.759 views
Keuchik Gampong Kabu Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Ijazah Palsu
Foto ist

Nagan Raya | Realitas – Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Provinsi Aceh, resmi melaporkan Keuchik Gampong Kabu Kecamatan Tripa Makmur ke Polres Nagan Raya atas tuduhan dugaan pemalsuan ijazah paket C saat mencalonkan diri dalam Pilchiksung, Desember tahun lalu.

Ketua Laskar Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, Senin (18/7/2022) menyebutkan, dia telah melaporkan keucik seperti dalam laporan polisi bernomor STLLP /60/VII/2022/SPKT/ Polres Nagan Raya, terkait Keuchik DM diduga menggunakan ijazah palsu.

Teuku Indra menyebutkan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama yang bersangkutan, berbeda dengan data aplikasi Kementerian Pendidikan dengan ijazah yang dimiliki oleh keuchik tersebut.

Atas dugaan itu Teuku Indra meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses Keuchik DM.

Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Laskar Aceh atas tuduhan dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu keuchik saat mencalonkan diri pada Pilchiksung (pemilihan keuchik langsung).

Untuk memastikan dugaan ijazah palsu itu, Sat Reskrim Polres Nagan Raya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait menindaklanjuti laporan Laskar Aceh tersebut

Kata AKP Machfud, pihaknya juga akan meminta pendapat ahli terkait laporan tersebut untuk memastikan dugaan ijazah palsu itu.

Polres Nagan Raya berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu agar dapat terkuak kebenarannya, ujar AKP Machfud. (*)