Banda Aceh | Realitas – Satgas penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai melakukan pencegahan dan penanganan dengan menyemprot cairan disinfektan ke kandang hewan ternak.
Kegiatan tersebut dilakukan di Batoh dan Keudah, Kota Banda Aceh, Kamis, 7 Juli 2022.
Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy mengatakan, disinfeksi dengan penyemprotan tersebut merupakan upaya Polri dan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas penyakit mulut dan kuku untuk menanggulangi penyebaran virus yang menyerang mulut dan kuku tersebut.
Kegiatan tersebut, kata Winardy, juga termasuk dalam Operasi Aman Nusa II, di mana dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbuka serta mengedapankan pencegahan dan penanganan.
“Disinfeksi ini adalah upaya kita dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.
Dalam hal ini, Winardy juga meminta peran serta masyarakat dengan melaporkan apabila mengetahui atau hewan ternaknya terjangkit PMK.
Selain itu, Satgas penyakit mulut dan kuku juga akan menambah cek pos terpadu atau cek poin untuk membatasi mobilitas hewan ternak antar kabupaten/kota.
Penyakit PMK
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan angka kesakitan 100% yang ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku dengan angka kematian tinggi pada hewan rentan muda/anakan. (*)

