Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK

oleh -102.759 views
KPK Akan Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait Suap Ade Yasin
Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta | Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Haryadi diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pada, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, kepada wartawan.

Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.

Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi, apakah dijerat sebagai tersangka atau tidak.

Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa. (*)

Sumber: Kumparan