164 Ekor Hewan Ternak Di Aceh Mati Akibat PMK

oleh -97.759 views
Pemilik Ternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang
164 Hewan Ternak Di Aceh Mati Akibat PMK (FOTO Humas Polda)

Banda Aceh | Realitas – 164 ekor di Provinsi Aceh, dilaporkan telah mati akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa, 28 Juni 2022.

Seperti dilansir dari situs siagapmk.id, Selasa, tercatat 31.584 ekor hewan ternak terinfeksi PMK.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, atas 164 Ekor Ternak yang mati diantaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan vaksinasi.

Saat ini, kata Winardy, tercatat 1.300 ekor hewan telah berhasil divaksin PMK, sehingga total kesembuhan mencapai 17.877 ekor. Sebelumnya, 31 ekor juga sempat dipotong bersyarat sesuai SOP pemotongan PMK.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

“Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK dari total 31.584 kasus menjadi 13.512 kasus,” jelasnya.

Winardy mengimbau, masyarakat khususnya peternak untuk aktif membantu Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar virus hewan tersebut bisa segera teratasi.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

Apalagi, sambungnya, Polda Aceh secara khusus telah mendistribusikan 9.230 liter eco encyme yang tersebar di seluruh wilayah yang terinfiksi PMK. Nantinya, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat untuk memperoleh cairan penetral virus tersebut.

“Selain upaya dari kami (polri), peternak atau khususnya yang hewannya terinfeksi PMK harus aktif dalam hal pencegahan. Kemudian untuk mendapatkan cairan eco enzyme secara gratis, silakan berkoordinasi dengan satuan kepolisian terdekat,” ujar Winardy. (*)