Keuchik Blang Awe Madat, Aceh Timur Menghilang Sejak Dua Bulan Lalu

oleh -386.579 views
Keuchik Blang Awe
Foto : Kantor Kades Blang Awe, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, (dok mediarealitas.com Jum'at (25/3/2022)

Madat-Aceh Timur | Realitas – Keuchik Blang Awe, Madat, Aceh Timur, bernisial (RM) telah menghilang dari gampongnya sejak dua bulan lalu. Masyarakat yang kebingungan kini bertanya-tanya.

Menghilang orang nomor satu di gampong ini selain menimbulkan kebingungan, juga telah mengganggu proses penyelesaian administrasi gampong, sebut warga setempat kepada media ini.

Informasi yang berhasil dihimpun mediarealitas.com pada perangkat desa yang merjabat sebagai Wakil ketua TPG Blang Awe, Bustanil, Jum’at (25/3/2022) ia membenarkan terkait Keuchik sudah hampir dua bulan meninggalkan tugasnya.

Dikatakanya, Keuchik meninggalkan tugasnya tanpa alasan. Menurut info Geuchik RM sudah sejak berada di luar daerah, namun tidak kabar akan kembali.

Dikatakanya, kita juga mengadakan musyawarah bersama dengan perangkat desa dan imum gampong untuk mendesak segera menyusun LPJ akhir Tahun 2021 sekaligus TPK agar segera menyelesaikan kegiatan APBG TA 2021, ujar Bustanil.

BACA JUGA :  Forum mahasiswa Aceh Singkil Dukung DPP Nasdem Menujuk Desra Noviato Ketua DPRK

Wakil ketua TPG Blang Awe, Bustanil mengatakan, surat Peringatan untuk mempercepat realisasi APBG dan LPJ TA 2021 sudah dua kali kita dilayangkan, dan tidak ada tanggapan sama sekali dari keuchik dan perangkat gampong.

Kami juga sudah mengirimkan surat laporan kepada Camat Madat, Aceh Timur, terkait tak kunjung kembalinya sang keuchik alias meninggalkan tugas.

“Ini jelas melanggar aturan pasal 29 huruf l Undang- Undang desa, dan kami tunggu tanggapan dan sikap Camat dalam persoalan ini”, bebernya.

Sebagai mana kita ketahui bahwasanya sampai saat ini masih ada kegiatan APBG TA 2021 yang belum terealisasi, persoalan ini akan berdampak pada APBG TA 2022 apa lagi mengingat 40% dari APBG TA 2022 untuk BLT masyarakat, ini sangat di sayangkan apa lagi BLT tidak bisa di cairkan sebelum puasa

BACA JUGA :  BNN RI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29,25 Kg Sabu Di Perairan Laut Aceh Timur

Sebelum menghilang, Pihak Inspektorat Aceh Timur telah menemui adanya penyalahgunaan dana desa yang mengalami kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah.

Semua itu belum terselesaikan ditambah lagi dengan masih ada kegiatan APBG TA 2021 yang belum terealisasi hingga saatnya.

Kita minta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memproses penanganan kasus ini.

Ditempat terpisah Camat Madat, Aceh Timur, Muchtaruddin yang dihubungi mediarealitas.com, Kamis (24/3/2022) mengatakan, ketua TPG sudah menyampaikn surat kepada pihaknya, tentang menghilangnya keuchik setempat.

Dan surat dimaksud akn kami tindak lanjuti dalam waktu dekat dan akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.Senin depan akan diturunkan tim kecamatan. Tim bentukannya ini akan mengecek kegiatan Apbg tahun 2021. (*)