Banda Aceh I Realitas – Malu Dipimpin Koruptor, massa dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Samsul Bahri alias Tiyong, melakukan aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Rabu (2/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan massa PNA versi KLB atas dikeluarkannya SK PNA oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menetapkan kepengurusan Irwandi Yusuf sebagai pengurus DPP PNA resmi.
Aksi dilakukan sekira pukul 14.50 WIB. Massa yang sebagian berseragam orange ‘menggeruduk’ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh.
Massa mengusung sejumlah poster bertuliskan berbagai persoalan tentang nasib partai mereka, terutama terkait kepengurusan.
Adapun tulisan di antaranya “Kongres Luar Biasa (KLB) Lahir Karena Kami Tidak Mau Dipimpin Narapidana”.
Ada juga poster lainnya “Narapidana Korupsi Kok Dibela. Kembalikan Partai Kami”. Salah satu poster lainnya juga bertuliskan “Kami Malu Partai Nanggroe Aceh (PNA) Dipimpin Koruptor”.
Setelah beberapa perwakilan diterima untuk beraudiensi dengan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan massa membubarkan diri, karena menurut perwakilan massa, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah berjanji
untuk menyelesaikan persoalan di kubu PNA tersebut.
Sumber : Serambi

