ROT NDAO I REALITAS – Korban Pemilik sapi Bernardus saudale warga Desa Batulilok laporkan kasus potongan sapi milik nya ke Polsek Pantai Baru malah mengabaikan.
Pelaku berjumlah tiga orang diketahui warga desa Batulilok Kecamatan Pantai Baru.
Namun sayang nya entah apa yang merasuki pihak penyidik Polsek Pantai baru sehingga, penyidik Jefri kapitan mengabaikan atau menghilangkan laporan korban sejak bulan Oktober tanggal (18/1/2021),
Sejak korban melaporkan kejadian yang di alami dirinya, penyidik Polsek Pantai baru tidak melayani laporan korban.
Namun malah korban di minta uang oleh penyidik polsek Pantai baru untuk mengantar laporan pelaku ke pihak kejaksaan negeri Rote Ndao ungkap korban korban.
Malah sebaliknya penyidik Polsek Pantai Baru menerima laporan pelaku yang memotong sapi korban,” ungkap korban pemilik sapi Bernardus Saudale kamis (20/1/2022) kepada media ini.
Kapolsek pantai baru I wayan suyadnya yang di hubungi media ini kamis pagi mengatakan diri nya lagi urus faksin, ” Nanti saya cek ya kaka.” Dengan singkat jawaban Kapolsek Pantai Baru.
Di waktu yang sama penyidik Polsek pantai baru Jefri kapitan juga menghubungi media ini, Kamis (20/01/2022) siang menjelaskan terkait kasus yang dirinya di tanganin, untuk penyidik Polsek Pantai Baru minta uang ke korban dengan alasan membayar ke pihak penasehat hukum di pihak kejaksaan ” Itu tidak benar,” yang benar adalah saya menjelaskan kepada mereka pemilik sapi jika karena kasus yang di laporkan oleh saudara helgy manafe terkait dengan dirinya di pukul atau di koroyok oleh pemilik sapi nison saudale dan bernadus saudale, kini kasus nya sudah naik ke tingkat kejaksaan, maka perlu saya sebagai penyidik menjelaskan kepada mereka, ” Kasus ini sudah naik ke kejaksaan dan pelaku berdua harus di dampingi penasehat hukum itu sesuai undang undang. ”
Saya tidak pernah meminta uang lima ratus ribu kepada dua orang ya itu nison saudale dan Bernardus saudale, “kata Jefri kapitan selaku penyidik Polsek pantai baru melalui telepon selularnya.

