Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Hotel Bersama Teman Wanita

oleh -146.759 views
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Hotel Bersama Teman Wanita

Manado I Realitas – Seorang oknum polisi bersama seorang wanita di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap dalam sebuah kamar hotel.

Diketahui, oknum polisi tersebut berinisial AK. Ia tercatat bertugas di Polres Boltim.

Pria 43 tahun itu kemudian ditangkap di sebuah hotel di Kota Manado lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

AK diringkus bersama seorang wanita berinisial JR (38).

Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Marlien Tawas saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (2/12/2021), membenarkan adanya penangkapan ini.

BACA JUGA :  Hapus Stigma Menakutkan Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Ia menjelaskan, AK dan JR diamankan tim dari Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Polda Sulut yang ditangkap pada hari Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22.30 Wita

“Sedang dalam proses,” singkat Kabid Propam Kombes Pol Marlien kepada awak media.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Eli Maramis bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan adanya barang bukti berupa dua paket narkotika jenis Shabu dan botol alat hisap, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Peroleh Nomor Urut 04 Usung Gerakan "NGAJI" (Mengabdi Tanpa Gaji)

Diketahui, sanksi terberat yang akan ditetapkan kepada tersangka adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tindak lanjut, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut.

Di mana Proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku. (*)

Editor : Bunga

Sumber: NKRIPost