Bener Meriah I Realitas – Polisi tangkap 2 pemuda pelaku pencurian besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani mengatakan, besi jembatan bailey (jembatan rangka baja) itu merupakan aset milik Pemprov Aceh.
“Pelaku pencurian aset pemerintah Aceh berupa besi jembatan bailey itu sudah kita tangkap,” kata Bustani, Senin (13/13).
Bustani menurutkan, kedua pelaku yang diamankan itu berinisial HW (25), warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, dan HMR (18), warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar.
“Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (6/12), tidak butuh waktu lama setelah mendapatkan laporan pada Jumat (10/12) sekira pukul 18.00 WIB Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap keduanya,” ujarnya.
“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las (tos),” imbuhnya.
Menurut Bustani, akibat pencurian ini, jembatan tersebut menjadi membahayakan jika dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit mobil pick-up dan satu buah tabung oksigen yang diduga dipakai untuk mesin las pemotong besi jembatan tersebut.
Bustani mengatakan, salah satu pelaku, HW, merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian. Belum diketahui motif, kedua pemuda ini nekat mencuri besi jembatan tersebut.
“Jika terbukti bersalah atas perbuatan kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Bar
Editor : Yudi

