Diduga Seorang Kades di Rote Ndao Hamili JAT Hingga Melahirkan Anak

oleh -632.759 views
Diduga Seorang Kades di Rote Ndao Hamili JAT Hingga Melahirkan Anak
Foto : Ilustrasi

Rote Ndao I Realitas – Diduga JAT (36), Korban hamil dan melahirkan ketika dirinya memulai hubungan gelap bersama Kades di Rote Ndao berstatus sudah beristri dan beberapa anak.

Hasil hubungan terlarang JAT dengan seorang kepala Desa berinisial DF hingga melahirkan seorang anak laki laki.

Diketahui korban JAT adalah Warga Kota Ba’a, Rt 008, Rw 004, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban, kepada media ini, Selasa pagi (28/12/2021) menjelaskan perjalanan manisnya cinta, pahitnya derita antara sang Kades (DF) dan JAT berakhir harus menelan Pil Pahit.

Seperti korban katakan hubungan Gelap ini sudah berlangsung lebih kurang lebih 4 Tahun yang silam dimana setelah 3 Tahun lamanya membangun hubungan terlarang tersebut namun sempat terkandas di tengah jalan namun akuinya, baru kembali bersemi ibarat bungga mawar baru lepas kuncupnya.

Kemudian, DF dan JAT lepas control hingga membuahkan hasil dari hubungan gelap tersebut sampainya JAT terlambat bulan (Haid).

Lanjut korban, sejak Bulan April 2021 lalu dan harus melahirkan buah hasil hubungan gelap tersebut di Rumah Sakit Umum W.Z Johanez Kupang pada Hari Selasa, Tanggal 30 November 2021, jelas JAT selaku korban.

Lebih lanjut Dijelaskan JAT yang akrabnya disapa Aci, hubungan ini sudah berlangsung sejak 3 Tahun yang lalu setelah terputus komunikasi beberapa waktu dan setelah itu bersemi kembali sekitar bulan maret 2021.

Diakuinya, baru selesai proses menstruasi atau datang bulan beberapa hari kemarinya dan hubungan ukur badan tersebut diakui JT dilakukan oleh Dominggus Fanggi di kediamannya di Desa Tuanatuk dan hubungan ukur badan pada selanjutnya dilakukan diluar dari rumah JT. Tandasnya bernada nyesal

Lebih lanjut ditambahkan JT, perempuan kelahiran 1985 ini mengakui kalau pihaknya termakan janji manis dari DF yang notabenenya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan saat ini terpilih menjadi Kepala Desa Definitif Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Oleh karena itu, meminta dirinya dengan rasa sangat menjaga hubungan terlarang ini dan pandai merahasiakan buah kandungan yang menjadi hasil hubungan dirinya bersama JAT, dengan alasan DF sudah beristri dan memiliki beberapa anak” beta telat mens, bulan april, tapi hubungan gelap sudah lama dari 3 tahun lalu, dan baru-baru ini lanjut dan lanjut dengan lanjut langsung beta (saya) hamil”.

JT, selama kehamilan buah dari hasil hubungan gelap sang Kades itu, dengan sejuta jurus pamungkas bahwa akan menjamin segala yang akan menjadi keperluan, kebutuhan dari JAT dan janin hasil hubungan gelap hingga melahirkan nanti, dan itu dibuktikan dengan saat Ultrasonografi (USG), DF masih menunjuhkan etikat baiknya hingga bersama dan mengantarkan JT kekupang guna melalukan USG terakhir menjelang proses persalinan.

Setelah mendekat waktu untuk melahirkan hasil (Diognosa), pemeriksaan kembali oleh Dokter RSU W.Z Johanez menerangkan kalau janin tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa hingga waktunya melahirkan secara normal namun bayi yang dilahirkan tidak bernyawa.

Kemudian sesuai arahan medis penyebabnya kurang asupan nutrisi pada ibu dan janin” dia bilang dia jamin ini anak tapi saat kebutuhan harus diminta dulu kalau tidak terkesan diam.

Bahkan sejak melahirkan hingga jasad bayi laki-laki dikuburkan tidak pernah nonggol Dominggus Fanggi terkesan lepas tanggung jawab tidak sesuai janji awal”

DF, hendak dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor Telepon nya dan wahtsap tidak berhasil

Sampai berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari seorang Kades DF yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Yudi