Oknum Satpol-PP Agara Larang Wartawan Meliput

oleh -152.759 views
Oknum Satpol-PP Agara Larang Wartawan Meliput

Kutacane I Realitas – Oknum satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Tenggara melarang wartawan meliput,

Hal itu terjadi saat acara pelantikan kepala Desa Kecamatan Babussalam pada Jumat (27/08/2021), yang berlangsung di Aula kantor Camat Babussalam yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bukhari serta Forkompinda.

Peristiwa itu terjadi saat wartawan Waspada Aceh.com, Media Aceh dan Media SIB hendak meliput kegiatan.

Namum oknum satpol-PP melarang Wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.

Sopian merupakan wartawan waspada Aceh mengaku, saya tidak dikasih masuk oleh oknum anggota satpol-PP ketika mengambil gambar pelantikan kepala Desa di Kecamatan Babussalam.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

” Oknum Satpol-PP tersebut telah menghalangi tugas saya sebagai jurnalistik dan melanggar UU pokok pers no 40 tahun 1999.

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan perspers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi

Sebelumnya, saya sudah menjelaskan kepada oknum anggota Satpol-PP yang berjaga, saya ini wartawan jelas, bukan asal wartawan.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Meski demikian kian, oknum anggota satpol-PP tersebut masih ngotot tidak memberi saya untuk meliput kegiatan, karena kami hanya menjalankan perintah Kabag Keprotokoler dan Komunikasi pimpinan kata anggota satpol-PP kepada saya tutur Sopian.

Ditempat terpisah, Kasat Satpol-PP Rahmat Padli S.STP saat dikonfirmasi media realitas via WhatsApp mengatakan.

Mungkin itu hanya salah paham, aturan itu mungkin pihak Kabag Keprotokoler dan komunikasi pimpinan yang tidak memberikan ijin,”anggota satpol-PP itu hanya menjalankan tugasnya, untuk itu silahkan koordinasi sama Kabag Keprotokoler saja singkatnya (Sumardi).