Lhokseumawe I Realitas – Tiga anggota Satlantas Polres Lhokseumawe yang diduga mengawal selebgram Herlin Kenza hingga memicu kerumunan dicopot dari jabatannya. Ketiganya bakal segera disidangkan Propam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi Wartawan, mengatakan kasusnya sekarang masih proses masih menunggu berkas perkara sidang Propam-nya selesai dan nanti habis itu disidangkan, kata Winardy kepada media ini Kamis (5/8/2021).
Lebih lanjut Winardy menyebut ketiganya telah dimutasi dari Satlantas menjadi staf di Polres Lhokseumawe. Demosi itu disebut merupakan wewenang Kapolres Lhokseumawe untuk memudahkan pemeriksaan bagi ketiganya. ujarnya.
Mereka masih bertugas, tetapi tidak di fungsi Lantas, tetapi sebagai staf di Polres untuk mempermudah proses pemeriksaan Propam,” ujar Winardy.
Sementara itu, kasus kerumunan yang menjerat Herlin Kenza dan pemilik toko berinisial KS, kata Winardy, sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejari Lhokseumawe. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa.
“Kemarin tanggal 4 Agustus berkas perkara HK (Herlin Kenza) sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” ujar Winardy. (rw/red)


