Aceh Singkil | Realitas – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawai honorer bersiap-siaplah akan menerima sanksi penundaan pembayaran gaji apabila tidak mau di Vasinasi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, usai melaksanakan Rapat Koordinasi terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, di Ruang Off Room Kantor Bupati Aceh Singkil Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, mejelaskan kepada Realitas, Kamis, (10/6/2021).
Dulmusrid menegas, bagi warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, penerima manfaat dari uang Negara, seperti Bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimasing-masing desa, juga diwajibkan bagi mereka prnerima bantuan tersebut memperlihatkan bukti sertipikat bahwa dia sudah di Vaksinasi Covid-19.
“Apabila masyarakat sudah tercatat sebagai penerima Bandos atau BLT yang tidak mau di Vaksinasi Covid-19, maka uang bantuan itu akan ditunda pembayarannya untuk sementara”. Ucap Dulmusrid singkat. (Rostani)




