Sujito Mantan Calon Walikota Siantar 2015 Pelaku Pembunuhan Marsal Wartawan Terancam Hukuman Mati

oleh -414.759 views
Sujito Mantan Calon Walikota

Siantar I Realitas – Mantan calon walikota Siantat tidak terpilih SUJITO pemilik diskotik Ferrari terancam hukuman mati setelah dinilai merencanakan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap wartawan media online di Simalungun, Sumatera Utara, pekan lalu juga terlibat salah seorang anggota TNI.

Pelaku tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan maksimal ancaman hukuman mati,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada Wartawan di Mapolres Siantar, Kamis (25/6/2021).

Kapolda Sumut menegaskan kalau pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembunuhan itu ditindak tegas, ujar nya.

Pembunuh Marsal Wartawan

Kapoldasu menepati janjinya untuk membawa pelaku untuk diproses hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini, ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Diketahui otak pembunuh Marsal adalah Sujito yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam, ujar Kapoldasu.

Tersangka lainnya, Yudhi alias YFP sebagai anggota Sujito yang bekerja sebagai humas diskotik Ferrari, di Siantar.

Pembunuh Marsal Wartawan

YFP disebut mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada A.

Panca Putra mengungkapkan kalau A oknum TNI yang kini masih buron merupakan eksekutor yang menembak Marsal saat peristiwa nahas itu terjadi.

Lalu pada 19 Juni Sujito kembali mentransfer Rp 10 juta kepada A dan Rp 5 juta kepada Y plus Rp 3 juta menyusul.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Dijelaskan kalau Y menerima total uang Rp 8 juta dalam perkara pembunuhan ini.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari.

Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.

“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal, ujarnya.

Kapoldasu dengan tengan tegas menyebutkab siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Wartawan akan berhadapan dengan Hukum, namun terus kita lakukan pengembangan nya, tuturnya lagi. (*)