Kapolri Tegaskan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional PPKM Bakal Ditutup

oleh -162.579 views

Jakarta I Realitas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menutup semua tempat usaha yang melanggar jam operasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dia mengatakan polisi bakal menindak tegas semua pelanggar aturan.

“Penegakan aturan atau hukum di wilayah-wilayah yang ditentukan adanya pembatasan ini akan kita perkuat.

Wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan, termasuk tentunya terhadap yang langgar kita terapkan sanksi sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan,” ujar Sigit dalam jumpa pers virtual yang disiarkan di YouTube Setpres, Senin (21/6/2021).

BACA JUGA :   Penjelasan Astronom Terkait Gerhana Matahari Menjelang Lebaran

Sigit berharap semua pihak mematuhi aturan selama PPKM demi menekan laju penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Sigit meminta pemerintah daerah (pemda) mengumumkan secara jelas zona risiko Corona agar penegak hukum dan masyarakat memahami.

“Harapan kita betul-betul dilaksanakan dan imbauan kami wilayah-wilayah zona merah perlu disosialisasikan sehingga masyarakat tahu zona merah itu mana saja, ini mungkin Pemda perlu umumkan,” ujarnya.

“Sehingga kita sama-sama saling jaga wilayah zona merah yang kemudian harus lakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan-aturan pembatasan sebagaimana yang diatur dalam PPKM Mikro terkait zona merah dan oranye,” sambung Sigit.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Sebelumnya, PPKM berskala mikro diperkuat. Penguatan itu akan dilakukan mulai besok, 22 Juni, hingga 5 Juli mendatang.

Pasar hingga pusat perbelanjaan juga hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas pengunjung juga paling banyak 25 persen dari kapasitas.

“Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan mal ataupun pasar dan pusat perdagangan jam operasional maksimal sampai jam 20.00. Dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,” ucap Airlangga. (*)

Sumber: Dtc