60 Kg Sabu 2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang di Amankan Polisi

oleh -529.579 views

Aceh Timur I Realitas – 60 kg narkotika jenis sabu-sabu dan dua pucuk senjata api Laras panjang diamankan pihak Kepolisian Polda Sumut dalam penggerebekan di Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Selasa (15/6/2021) jam 08.30 wib.

Berdasarkan Informasi yang diterima awak media, tidak hanya puluhan kilogram sabu pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga pemilik dari narkoba tersebut.

Aparat kepolisian tersebut melakukan penggerebekan Tanpa perlawanan dari kedua terduga pemilik barang haram tersebut yang berinisial Z dan M.

BACA JUGA :   Tiga Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Imigran Rohingya

Berdasarkan video  amatir berdurasi 1:31 detik yang berhasil didapatkan, terlihat sejumlah anggota kepolisian Poldasu sedang mengamankan barang bukti shabu yang dimasukkan kedalam enam buah karung dua pucuk senjata api Laras panjang.

BACA JUGA :   Polresta Banda Aceh Amankan Belasan Penjual Miras

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara. (*)