Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap 2 Tersangka Bandar Narkoba

oleh -365.759 views
Satres Narkoba Polres

Aceh Utara I Realitas – Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua tersangka bandar Narkoba jenis Sabu-sabu di dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Sabtu (1/5/2021), dan menyita 2 paket diduga sabu seberat 15,32 gram.

Tersangka M (27) warga Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur, di amankan di kawasan Meunasah Panton Labu, Aceh Utara, dan S, (40) warga Krueng Supeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

BACA JUGA :  Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, ujar Iptu Samsul Bahri, kepada Wartawan, Minggu (2/5/2021).

Lebihlanjut Iptu Samsul Bahri menjelaskan dari penangkapan terhadap tersangka M diamankan barang bukti sabu seberat 11.56 gram, tersangka ini menyembunyikan sabu di celana dalamnya ujarnya.

BACA JUGA :  Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Setelah menangkap tersangka M, Iptu Samsul Bahri, pihaknya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan berhasil menangkap tersangka S.

“Dari tersangka S ditemukan lagi barang bukti berupa satu paket sabu seberat 3,76 gram, dan tersangka M ditetapkan sebagai DPO

Adapun kedua tersangka  M dan S dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)