Sekdes di Bener Meriah Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Bocah Dibawah Umur

oleh -135.579 views
Ilustrasi

Bener Meriah I Realitas – Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, diduga mencabuli seorang anak. Pria tersebut merupakan Sekretaris Desa (Sekdes), KD (39).

“Pelaku berinisial KD sudah kita amankan,” kata Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban mengeluh sakit ke ibu kandungnya. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli KD pada Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA :   PT Nafasindo Peduli Korban Kebakaran Di Ujung Bawang

Jufrizal mengatakan orang tua korban membuat laporan ke polisi, Setelah dilakukan penyelidikan, KD diciduk personel Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah.

“Korban mengaku dicabuli di rumahnya ketika kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah,” ujar Jufrizal.

Polisi masih memeriksa KD. Dia bakal dijerat dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

“Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini harus terjadi lagi di Bener Meriah, seharusnya anak-anak adalah kaum yang wajib kita lindungi bersama jangan malah kita sakiti atau dilecehkan,” pungkasan nya. (*)