Bener Meriah I Realitas – Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, diduga mencabuli seorang anak. Pria tersebut merupakan Sekretaris Desa (Sekdes), KD (39).
“Pelaku berinisial KD sudah kita amankan,” kata Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban mengeluh sakit ke ibu kandungnya. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli KD pada Kamis (10/12/2020).
Jufrizal mengatakan orang tua korban membuat laporan ke polisi, Setelah dilakukan penyelidikan, KD diciduk personel Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah.
“Korban mengaku dicabuli di rumahnya ketika kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah,” ujar Jufrizal.
Polisi masih memeriksa KD. Dia bakal dijerat dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini harus terjadi lagi di Bener Meriah, seharusnya anak-anak adalah kaum yang wajib kita lindungi bersama jangan malah kita sakiti atau dilecehkan,” pungkasan nya. (*)