Madat – Aceh Timur I Realitas – Personel Satuan Satres Narkoba Polres Aceh Timur, Ringkus Empat Pemuda Pesta Narkoba di Pante Bayam.
Tim satres Narkoba Polres Aceh Timur bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Madat ringkus empat pelaku, diduga sedang pesta Narkoba, jenis sabu-sabu.
Mereka ditangkap karena memakai barang haram di sebuah pondok di Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Madat, Ipda Nanda Krisna Aufa di Idi, kepada Wartawan Sabtu (6/2/2021), menyebutkan, para pelaku ditangkap Jumat (5/2/2021) pukul 13.00 WIB disebuah pondok gampong Pante Bayam.
Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti delapan paket sabu-sabu dengan berat 1,41 gram (bruto) dan seperangkat alat hisap serta timbangan digital, ujar Kapolsek.
Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial, Rj (37) ZF (31), dab AL (34), ketiganya warga Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
