Aceh Timur I Realitas – Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi.
Sebelum nya warga Aceh Timur, digegerkan dengan penemuan manyat seorang Ibu dan Anak di bawah kolog tempat tidur, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, Senin (22/2/2021) hingga saat ini pihaknya telah menangkap dua orang tersangka.
Dalam kasus ini dua tersangkanya sudah kita amankan dan mereka sedang menjalani proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” ujar.
Ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut, Kapolres menjawab, untuk saat ini pelakunya hanya dua orang.
“Menurut keterangan mereka, pelakunya dua orang,” ujar Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Dalam waktu dekat ini, penyidik Kapolres Aceh Timur, akan berkoordinasi dengan jaksa terkait pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang dilakukan.
Untuk lokasi rekonstruksinya, sebut Kapolres, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi, apakah dilakukan di TKP atau di Mapolres Aceh Timur.
“Intinya, rekonstruksi dibuat menyerupai seperti di TKP aslinya dengan melibatkan peran pengganti. Tujuannya untuk mengetahui rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku,” jelas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan media ini, Polres Aceh Timur telah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.
Pelaku pertama yang diamankan yakni, R (46). Pelaku ini ditangkap Polsek Simpang Jernih yang dipimpin Plt Kapolsek Ipda Rudiono, S,H pada Jumat (12/2/2021).
Pelaku R sebelumnya ditangkap terkait laporan warga bahwa ia melakukan pengancaman terhadap warga.
Dan satu pelaku lagi berinisial M, ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur di tempat persembunyiannya di Besitang, Sumatera Utara pada Rabu (17/2/2021).
Setelah pelaku M ditangkap, baru terungkap bahwa R yang lebih dulu ditangkap Polsek Simpang Jernih atas laporan pengancaman, ternyata juga pelaku pembunuhan ibu dan anak pada (12/2/2021), ujar nya (*)

