Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Asal Malaysia

oleh -193.759 views
Polisi Gagalkan

Jakarta I Realitas – Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Asal Malaysia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh.

Dalam operasi mulai Rabu (27/1/2021) hingga Selasa (2/2/2021), polisi menangkap 3 orang pelaku.

Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, S.I.K., mengatakan, 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kabupaten Bireun, Aceh.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, Aceh,” terang Dirnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, Dirnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan, penangkapan berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan.

Ditemukan kapal hendak berlabuh bawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri.

Tidak tinggal diam polisi menangkap para pelaku sebanyak 11 pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

BACA JUGA :  Rakerwil IV BEM SI Aceh 2026 Digelar di UNSAM, Perkuat Konsolidasi Mahasiswa dan Dorong Gerakan Berdampak bagi Masyarakat

“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai napi,” terang Dirnarkoba.

Dirnarkoba juga menambahkan bahwa, para pelaku dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti turut dibawa petugas. (*)

Sumber: (Trb)