Penerapan PPKM Wilayah Solo Menyasar Pasar Klewer, Ini Alasannya

oleh -210.759 views

Surakarta I Realitas – Penerapan PPKM Wilayah Solo Menyasar Pasar Klewer, Ini Alasannya.

Babinsa Kelurahan Gajahan Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Dwi Santoso bersinergi dengan Scurity Pasar selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya tempat kerumunan di Pasar Klewer Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (30/1/2021) Pukul 10:00 wib s.d. selesai.

Sertu Dwi mengatakan di wilayah Pasar Klewer Kelurahan Gajahan yang notabennya merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas kerumunan warga yang sedang melaksanakan transaksi jual beli.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

“Salah satu upaya kami selaku Babinsa Kelurahan Gajahan bersama Security Pasar melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu penggunaan Masker, sesering mungkin Cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.”ujarnya.

“Kami bersama dengan Scurity pasar selalu aktif membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

Sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”imbuhnya.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat tersebut, tidak bosan-bosan kami mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Klewer agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker.

Jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”pungkas Sertu Dwi. (Arda 72)