Oknum Kepala Desa Diduga Memperkosa Anak Eks Times Ditahan di Kejari Garut

oleh -204.579 views

Garut I Realitas – Polisi melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum kepala desa yang diduga memperkosa anak eks tim suksesnya ke Kejari Garut. Kades berinisial P itu langsung dijebloskan ke penjara.

Pelimpahan berkas penyidikan, barang bukti serta tersangka dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut kepada pihak Kejari Garut ini berlangsung Rabu (6/1/2020). Dalam proses pelimpahan itu, tersangka P terlihat dihadirkan polisi.

“Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian, atas nama tersangka inisial P,” ucap Kajari Garut Sugeng Hariadi.

BACA JUGA :  SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas Di Bandung

Sekitar satu jam menjalani pemeriksaan oleh jaksa di ruangan Pidana Umum, P kemudian digiring petugas masuk ke mobil tahanan kejaksaan.

Dia terlihat menggunakan rompi oranye. Selama digiring petugas kades P hanya tertunduk. Kedua lengannya diborgol.

BACA JUGA :  SAPA Dukung DPRA Usut Pengelolaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

Sugeng mengatakan pihaknya memiliki waktu beberapa hari ke depan untuk meneliti berkas kasus itu kembali. Jika sudah lengkap, kasus tersebut akan segera disidangkan. “Tentunya akan segera disidangkan,” ucap Sugeng. (Dtc)