LIRA Beri Dukungan Kepada Iptu Sabrianda Dalam Pemberantasan Narkoba

oleh -259.759 views

Kutacane I Realitas – Aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara secara tegas akan mendukung sepenuhnya kinerja Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenap ini.

Iptu Sabrianda dalam beberapa tahun silam pernah menjabat sebagai Kapolsek Babussalam.

rahasia umum di Kecamatan Babussalam itu dikenal dengan masuk zona merah dalam peredaran narkoba jenis Sabu, namun selama menjadi Kapolsek di wilayah Babussalam, beliau terhitung berhasil menekan serta memberantas peredaran narkoba tersebut meskipum belum maksimal.

Nah kali ini, Iptu Sabrianda dipercayakan oleh Kapolda Aceh untuk menjabat sebagai kasat narkoba di Polres Aceh Tenggara, LIRA akan beri dukungan kuat kata M.Saleh Selian kepada media realitas Selasa (12/01/2020).

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

” Kita siap membantu kinerja kasat narkoba di lapangan. Disamping itu kita berharap, kiranya Satreskoba baru ini bisa menjalin komunikasi dengan masyarakat, pers serta Aktivis untuk bersinergi bagaimana caranya agar peredaran narkoba ditekan semaksimal mungkin.

Dijelaskannya, jangan ada kesan seolah-olah pemberantasan narkoba hanya serimonial saja, artinya jangan hanya terlihat yang ditangkap adalah pemakai atau kurir, sejatinya yang dicari adalah bandar narkoba. Nah bila perlu dilakukan tindakan tegas karena bandar adalah perusak generasi.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Disamping itu juga, dapat di pastikan orang yang direkrut menjadi personil Satreskoba adalah betul – betul bersih dari nerkoba, misalnya jangan direkrut apabila desanya pun termasuk zona merah narkoba, sebab kita kuatir ada asumsi publik ada permainan dilapangan, artinya tidak mungkin lantai bersih manakala sapunya tidak bersih.

Selain itu, PR yang ditinggalkan oleh kasat narkoba yang lama IPDA Andreas Ginting adalah ratu Ekstasi 100 yang menjadi DPO Polres Agara sesuai yang diberitakan media Serambi beberapa bulan yang lalu, dalam hal tersebut LIRA akan menyurati pihak Irwasum polri paparnya (Sumardi).