Ketua MUI Sesalkan Judi Tembak Ikan Dapat Beroperasi Kembali

oleh -210.759 views
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Ardiansya saat mengangkat alat judi ketangkasan Tembak Ikan

Medan I Realitas – Aksi spontanitas omak-omak menghancurkan lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan pada Rabu, 02 Desember 2020 yang berada di Jalan Besar Marelan Raya Lingkungan VI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan beberapa Minggu lalu tidak membuat efek jera oleh sang pemilik, Rabu (06/01/2020).

Berdasarkan hasil pantauan awak media, lokasi tersebut telah beroperasi kembali dan tampak sebanyak 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan serta sejumlah mesin dindong sudah tersusun rapi kembali bersama pemainnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kecamatan Medan Marelan, Ustad Nurdin ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, harusnya lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan yang berada di Pasar 5 Marelan tersebut jangan dibuka kembali.

“Saya sangat menyayangkan lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan yang sudah ditertibkan warga beroperasi kembali, seharusnya pihak Kepolisian bersikap tegas dan jangan sampai warga kembali berbuat aksi seperti sebelumnya”, Ucapnya.

“Saya akan menemui Camat Medan Marelan untuk mengundang Muspka Plus serta Ormas untuk mencari solusi karena apapun ceritanya judi telah dilarang oleh agama dan pemerintah, jadi tidak ada alasan untuk membiarkan judi berkembang ditengah-tengah masyarakat”, Tegasnya.

Sejak keberadaan lokasi judi ketangkasan tembak ikan tersebut membuat warga sangat resah dan suami serta anak-anak mereka jadi malas bekerja dan pencurian selalu terjadi dilingkungan ini.

Warga selalu kehilangan barang-barang dirumahnya dan lingkungan tempat tinggal mereka sudah rawan akan pencurian”, ujar salah seorang warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Kanit Polsek Medan Labuhan ketika dikonfirmasi melalui whatsApp pribadinya, sampai berita ini ditayangkan tidak menjawab. (Win)