Zulkifli Tokoh GAM Aceh Timur : Perdamaian Antara RI-GAM Sudah Berjalan 16 Tahun Tapi Rakyat Masih Menderita

oleh -1,901.759 views
Zulkifli Tokoh GAM Aceh Timur

Aceh Timur I Realitas – Zulkifli Tokoh GAM Aceh Timur Perdamaian Antara RI-GAM Sudah Berjalan 16 tahun Tapi Rakyat Masih Menderita.

Masih banyak poin-poin MoU yang belum terselesaikan.

Mengenai polemik bendera dalam MoU jelas dicantum Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne.

Masalah qanun bendera sejak gubernur doktor zaini cooling down sampai saat ini belum ada akhir dari cooling down itu.

Kalau memang bendera bintang bulan tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Pusat harus jelas apa juga yang boleh.?

Apakah bendera alam peudeung atau bendera model lain dan sebagainya, kalau aceh sudah punya bendera kekhususan Aceh sudah jelas, demikian disampaikan oleh toloh GAM Aceh Timur Zulkifli, kepada awak media di Jakarta, di salah satu Caffe, Selasa (15/12/2020).

Zulkifli lebih lanjut menyebutkan, jangan disebabkan tidak ada kesepakatan bendera bintang bulan berdiam begitu saja, ujarnya.

Jika sudah jelas qanun bendera TNI-POLRI tgl 15 Agustus dan tgl 4 desember tidak direpotkan lagi untuk menjaga dan melarang dinaikkan bendera, ujar zulkifli.

Gubernur dan DPRA harus bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan poin-poin MoU, yang sudah berjalan hampir 16 tahun.

Kekhususan atau kewenangan Aceh jangan dibiarkan dicabut, seperti masalah pertambangan masak urusan galian C batu dan pasir harus urusan ke Jakarta.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Apa-apaan itu.?? Dan juga mengenai pelaksanaan Pilkada 2022 penyelenggara ragu-ragu dalam menjalankan qanun atau undang-undang pemerintah Aceh. Baca saja yang sudah tertulis jangan baca yang tidak ditulis.

Gubernur dan DPRA harus tegas menjalankan undang-undang dan menjaga kekhususan aceh.

Poin-poin MoU yang belum selesai disegerakan berkordinasi dengan pemerintah pusat diselesaikan lah.

Dalam MoU dicantumkan Aceh berhak menetapkan dan memungut pajak daerah.

Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh.

Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif, ataupun hambatan lainnya.

Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing melalui laut dan udara, ujar nya lagi.

Dan masih banyak lagi poin-poinnya yang perlu diselesaikan dengan baik sesuai dalam perjanjian yang hampir 16 tahun itu.

Perlu kami mengingatkan kepada semua pemimpin yang ada di Aceh, apakah dia pemimpin lembaga negara atau pemimpin partai politik lokal atau nasional atau LSM atau ormas, dan politisi harus sama-sama berjuang mendorong agar poin-poin MoU secara sempurna menjadi suatu undang-undang dalam pemerintah Aceh.
Kita minta juga do’a dari ulama-ulama Aceh agar semua isi MoU selesai.

Isi MoU itu bukan milik GAM/KPA/PA tapi itu milik semua masyarakat Aceh. Dulu GAM berperang sampai rela mengobarkan nyawa demi untuk memerdekakan Aceh bukan untuk memerdekakan GAM, jadi ini harus jelas.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Masyarakat kadang-kadang salah memahaminya seolah-olah MoU milik GAM/KPA/PA.

Memang GAM/KPA/PA punya tanggung jawab moral besar untuk menyelesaikan semua isi MoU dan juga tanggung jawab besar untuk Mensejahterakan masyarakat Aceh.

Saya berharap Bupati dan Walikota DPRA dan DPRK se- Aceh dari partai Aceh jangan mencari aman saja dari segi ekonomi pribadi, berjuanglah untuk kepentingan rakyat seperti yang pernah anda janjikan saat kampanye.

Semua yang memegang KTP Aceh punya tanggung jawab moral untuk mendukung menyelesaikan isi MoU yang belum selesai.

Disaat MoU itu jadi suatu undang-undang di Aceh semua kita akan menikmati manfaatnya.

Jangan pernah takut menyuarakan atau menyelesaikan isi MoU karna itu bukan tindakan makar melanggar hukum atau pergerakan separatis untuk melawan negera yang sah.

MoU itu perjanjian RI-GAM jadi bukan perang RI-GAM.

Dalam MoU juga sudah jelas GAM berkomitmen hidup dalam NKRI.

Gubernur dan DPRA harus punya komitmen jelas dan serius untuk menuntaskan semua poin-poin MoU yang belum selesai.

Ini semua demi kepentingan Aceh dan anak cucu kita masa akan datang, tutup Zulkifli. (*)