Jelang Natal Dan Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan PMI Non Prosedural

oleh -188.759 views

Sambas I Realitas – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan melaksanakan kegiatan rutin Patroli menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam hal ini Satgas Pamtas Pos Temajuk mengamankan satu orang PMI Non Prosedural saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Paloh, Sambas Jum’at (18/12/2020) .

PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan Patroli yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan bahwa.

Diamankannya satu orang PMI Non Prosedural sebagai upaya pengetatan di jalur tikus perbatasan. Setiap PMI dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan.

Lanjut Dansatgas, hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar Covid-19 dan tidak membawa barang-barang ilegal.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Kembali Bermasalah, Pengacara: Ini Sudah Seperti Main-Main

“Satgas Pamtas Yonif 642 akan terus mempeketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru,” terang Dansatgas.

Selanjutnya PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan,” pungkas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)