Madat – Aceh Timur l Realitas – Diduga Menyimpan Sabu Polisi Tangkap Warga Bintah.
Polisi tangkap Iskandar bin Alm. Razali (28), diduga menyimpan Sabu-sabu warga Dusun Lam Kuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Sumber media ini menyebutkan pemuda ini diringkus polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu pada hari Minggu (20/12/2020).
Kepala Kepolisian sektor Madat Kabupaten Aceh Timur, Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K yang memminpin langsung kelapangan pada saat melakukan penangkapan, seorang warga yang diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti sabu yang didapatkan antara lain, 1 (satu) paket plastik putih bening ukuran sedang berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 35 gram, 2 buah mancis dan 1 buah jarum plastik.
Kapolsek Madat Kabupaten Aceh Timur, Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K kepada Media sejumlah Media menyebutkan penangkapan yang dilakukan berawal, adanya informasi dari salah satu personil Polsek Madat mendapatkan informasi dari masyarakat Desa itu bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Bintah, ujar nya.
Lebih lanjut disebutkan setelah memperoleh informasi tersebut Kapolsek Madat bersama sejumlah personel menuju ke lokasi yang sudah jelas alamat, tidak membuang waktu langsung dilakulan penangkapan.

Tim yang sudah disiapkan pihak penegak hukum Polsek Madat langsung melakukan penggerebekan dan memgamankan pelaku lalu dilakukan penggeledahan badan serta seputaran kamar tidur pelaku yang kemudian ditemukan barang bukti (BB).
Tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polsek Madat yang selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup, Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K. Kapolsek Madat Kabupaten Aceh Timur. (*)



