Polsek Duren Sawit Tangkap Komplotan Curanmor di Klender

oleh -284.579 views

Jakarta I Realitas – Polisi menangkap tiga orang komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Klender, Jakarta Timur. Ketiga tersangka di antaranya AA (28), IS (30) dan HP (22).

Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia menyebut penangkapan komplotan curanmor ini bermula dari pelaku AA di Jalan Dermaga Klender Duren Sawit. Dari kantong pelaku, polisi meyita kunci letter T.

“Saat digeledah, di kantong pelaku didapat kunci letter T. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama IS dan HP,” ujar AKP Rensa Sastika Aktadivia kepada wartawan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA :  Kemenag Sematkan Aceh Tengah Sebagai Kota Wakaf

Lebih lanjut AKP Rensa mengatakan, komplotan ini telah beraksi sebanyak lima kali selama bulan September hingga Oktober 2020. Dalam menjalankan askinya para pelaku sengaja memilih korban. Pelaku mengincar kendaraan roda dua yang terpakir asal-asalan.

“Secara keseluruhan beraksi sebanyak lima kali pada September-Oktober 2020. Sasarannya kira-kira yang mudah untuk dicuri, serta tempat-tempat sepi dan terpakir kurang hati-hati tanpa kunci tambahan,” tutur AKP Rensa.

BACA JUGA :  YARA Laporkan Dugaan Pungli Di PEMA Ke Kejaksaan Tinggi Aceh

Dari pengakuan tersangka, lanjut AKP Rensa, hasil curian para pelaku dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat, dengan harga berkisar antara Rp 2,5 hingga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.

“Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari dan berfoya-foya,” tukas AKP Rensa.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. (*)