Lhokseumawe I Realitas – Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua pelaku yang membegal seorang mahasiswi di jalan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada Selasa (17/11/2020) lalu.
Kedua pelaku berinisial SR (18), warga Gampong Hagu Teungoh Kecamatan Banda Saksi, Kota Lhokseumawe dan FZ (20), warga Gampong Hagu Selatan Kecamatan Bakda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Barang bukti yang diamankan satu unit handphone merek iphone 8 + warna gold dan satu unit sepeda motor merek honda beat warna hitam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetyo mengatakan, keduanya terlibat dalam penjambretan terhadap Niza Maulina (18) di kawasan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, kota Lhokseumawe pada Selasa (17/11) lalu.
Akibat peristiwa itu, mahasiswi asal kota Takengon tersebut mengalami luka berat akibat ditendang pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya.
“Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/24/XI/2000/Aceh/Res Lsmw/Sek Muara Satu tertanggal 18 November 2020,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto pada Kamis (19/11). (Rizal)


