Pengadaan Mobiler RSUD Sahudin Kutacane Tahun 2019 Mencapai Rp. 700 Juta Diduga Syarat Masalah ” Kapolda Aceh Minta Lidik

oleh -230.579 views

Kutacane I Realitas – Pengadaan Mobiler RSUD Sahudin Kutacane Tahun 2019 Mencapai Rp. 700 Juta Diduga Syarat Masalah” Kapolda Aceh Minta Lidik.

Lembaga pengembangan potensi intelektual muda (Lp2im) Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan (Lidik) proyek pengadaan mobiler di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sahudin Kutacane tahun anggaran 2019 mencapai Rp 700 juta rupiah yang bersumber dana (DOKA) diduga syarat masalah.

Aktivis Lp2im Agara. M. Sopian Desky SH kepada Media Realitas pada Rabu (4/11/2020) meminta kepada pihak kepolisian agar peka terhadap pemberitaan di media ini,”.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Karena pemberitaan tersebut sudah bisa dijadikan bahan untuk menjadi bahan penyelidikkan awal, besar dugaan bahwa uang Negara yang dikelola oleh pihak RSUD Sahudin Kutacane mengarah dalam penggunaannya serta pelaksanaannya diduga fiktif. “Maka hal itu sudah bisa disinyalir masuk dalam pidana murni singkat Sopian.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Di tempat terpisah dari berbagai sumber, bahwa dewan perwakilan rakyat Kabupaten Agara (DPRK) pada bulan Agustus yang lalu, melaksanakan pansus terkait pengadaan mobiler RSUD tahun 2019, namun hal itu merupakan temuan dewan saat pansus.

Terkait hal itu dewan yang melakukan pansus ke RSUD Sahudin Kutacane engan memberikan keterangan terkait hal itu, ia juga meminta namanya jangan di tulis singkat oknum dewan. (Sumardi)