Kodim 0808/Blitar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

oleh -198.579 views

Blitar I Realitas – Kodim 0808/Blitar bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker sesuai dengan Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup Blitar No. 40 tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan, Selasa (03/11/2020).

Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P saat ditemui menyampaikan kita dari TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus penyebaran mata rantai Covid 19 khususnya di wilayah Blitar.

BACA JUGA :  Bea Cukai Tanjungpandan Gelar Patroli Laut Cegah Ekspor Timah Ilegal

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan, dengan tujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di Blitar, dengan harapan Blitar terbebas dari Covid-19 ,”Kata Dandim 0808/Blitar.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan bahwa sudah memberikan perintah di tiap-tiap Koramil agar terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

BACA JUGA :  China Coast Guard Courtesy Call Ke Bakamla RI

“Selain melaksanakan operasi yustisi kodim 0808/Blitar juga memerintahkan kepada Koramil-Koramil yang ada di jajaran agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait 3M dengan harapan Blitar menjadi Zona Hijau atau Blitar terbebas dari Covid-19.”Ujarnya (Dim0808).