Sepasang Kekasih Curi 63 Karung Beras di Gudang Bulog Tasangka

oleh -175.579 views

JAYAPURA I Realitas Sepasang Kekasih Curi 63 Karung Beras di Gudang Bulog Tasangka.

Sepasang kekasih ditangkap Polresta Jayapura Kota, Papua pada kamis (30/9/2020). Sebab keduanya inisial KP dan AM mencuri beras di gudang Bulog Tasangka, Distrik Jayapura Selatan.

“Kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu KP (21) dan AM (22),”kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma di Jayapura, Kamis (1/10/2020).

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Dijelaskan, penangkapan sepasang kekasih lantaran melakukan pencurian di gudang Bulog di Tasangkapura sesuai laporan polisi nomor :LP/842/IX/2020/Papua/Resta Jpr Kota tertanggal 13 September. Karyawan BUMN Bulog Kisma yang melaporkan kasus tersebut.

Kisma (48), kata dia, setelah mendapatkan laporan tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku saat melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama beberapa rekannya yang identitasnya sudah dikantongi. Namun mereka belum berhasil ditangkap.

BACA JUGA :   Penjelasan Astronom Terkait Gerhana Matahari Menjelang Lebaran

“Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,” kata Komang.

Pencurian dilakukan Minggu dini hari (13/9) sekitar pukul 01.00 WIT. Ketika itu kedua pelaku bersama rekan-rekannya memanjat tembok dan merusak atap serta menjebol plafon gudang.

“Tercatat 63 karung beras kemasan 10 kg yang berhasil dicuri komplotan tersebut,” kata AKP Komang.(IN/Red)