POLITIK DINASTI DALAM DEMOKRASI

oleh -249.759 views

Akhir-akhir ini sering kita dengar kata “Politik Dinasti”, kebanyakan awam mengartikan politik dinasti ialah, Pengestapetan Kekuasaan dari seorang pejabat, sultan, raja, dsb ke anggota keluarganya secara mutlak, dan itu telah dipayung hukum menurut UU teritorial masing-masing.

Sebagai contoh, negara yang menganut sistem politik dinasti ialah Korut Dimana kepemimpinan dari Kim Il Sung beralih ke anaknya Kim Jong Un.

Nah, yang menjadi pertanyaan bagi pribadi saya sendiri dan mungkin kawan-kawan yang sepaham dengan saya. Bagaimana Politik Dinasti Dalam Demokrasi?

Dalam arti sederhananya politik ialah “CarA” baik dalam menyelesaikan masalah, mengambil kebijakan, dsb. Dinasti dalam arti sederhananya penguasa yang semua berasal dari keluarga.

Demokrasi sendiri dalam arti sederhana Persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara. Sistem demokrasi ini membuka peluang bagi semua warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam perebutan kekuasaan.

Terlebih UUD 1945 Pasal 18 ayat 1-7, Tap MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan juga UU No 23 Tahun 2014 tentang Desentralisasi Kekuasaan.

Ditengah kebebasan tersebutlah muncul fenomena yang bisa jadi anomali dari sistem demokrasi tersebut. Yaitu merebaknya Politik Dinasti Dalam Demokrasi. Pada 2016 tidak kurang dari 60 dinasti politik yang tersebar di nusantara(Data Kemendagri).

Pada dasarnya demokrasi berlandaskan “Trias Politika” atau pembagian Kekuasaan yaitu, Eksekutif (Pemimpin Tertinggi/penyelenggara UU), Legislatif(Pembuat UU/Pengawas Eksekutif), dan Yudikatif (Petugas Pengadil/penyelesai perkara). Hal tersebut dirancang agar tercipta keseimbangan/Balance.

Akan tetapi itu mustahil terjadi jika jabatan/kedudukan masih digilir oleh lingkungan keluarga. Misalnya Jabatan bupati yang disetir oleh si Ayah 2 periode, dan anak duduk di kursi legislatif.

Ketika sang Ayah telah selesai masa jabatan, si anak akan meninggalkan kursi legislatif dan mencalonkan diri sebagai bupati dengan dalil “Pengabdian”.

Dalam pilkada serentak ditengah wabah tahun ini, ada beberapa daerah yang diisukan melakukan politik dinasti, sebagai contoh tanah kelahiran para ketua(Labuhanbatu Utara).

Dimana H. Buyung 2 periode menduduki singgasana Kab Labura, dan 2 orang anak duduk di legislatif, satu di Kab dan Satu lagi di Provinsi. Saat ini masa jabatan H. Buyung akan Usai, dan Anak (HYS) meninggalkan kursi empuk di legislatif dan mencalonkan diri sebagai bupati.

Nah, mungkin seluruh pembaca bisa merefleksikan bagaimana kinerja H. Buyung selama 2 periode, Apakah Pembangunan(Sekolah, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur) telah merata? Dan mengapa sampai 2 kali berturut-turut H. Buyung terindikasi Kasus Korupsi? Pemeriksaan terakhir beliau mengakui menerima uang sebesar Ratusan Juta.

Apa alasan sesungguhnya HYS maju dalam perang kekuasaan?
Mikir!!!

Terakhir, Politik dinasti bukan seolah terjadi dinegara tirani dan monarki, dan Politik Dinasti mirip lingkaran setan yang tiada ujungnya, karena politik dinasti sangat berpengaruh negatif terhadap Demokrasi!

TolakPolitikDinasti!!!

Salam Demokrasi!